Friday, 9 June 2017

Bohong Demi Kebaikan Apa Hukumnya Forex


Hukum Berbohong dalam Islam Kebohongan dan kepalsuan telah menjalar dan menjadi borok di segala lapisan masyarakat. Bahkan di Amerika berdasarkan sebuah survey terpercaya, didapatkan angka 91 dari warganya terbiasa berbohong. Sebagian umat Islampun ada yang kecanduan dengan sikap tercela ini. Tulisan di bawah ini, mudah-mudahan menguatkan kita untuk menghindari kebiasaan tercela tersebut. Allah Ta8217ala telah menjadikan umat Islam bersih dalam kepercayaan, segala perbuatan dan perkataannya. Kejujuran adalah barometer kebahagiaan suatu bangsa. Tiada kunci kebahagiaan dan ketentraman haqiqi melainkan bersikap jujur, baik jujur ​​secara vertikal maupun horizontal. Kejujuran merupakan nikmat Allah Ta8217ala yang teragung setelah nikmatIslam, sekaligus penopang utama bagi berlang-sungnya kehidupan dankejayaan Islam. Sedangkan sifat bohong merupakan ujian terbesar jika menimpa seseorang, karena kebohongan merupakan penyakit yangmenggerogoti dan menghancurkan kejayaan Islam. Dusta merupakan dosa dan aib besar, Allah Ta8217ala berfirman: Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mempunyaipengetahuan tentangnya. Al-Isra: 36 Dari Ibnu Mas8217ud Radhiallahu 8216Anhu, ia berkata, Rasulullah Shallallahu8217Alaihi Wasallam bersabda: Sesungguhnya jujur ​​itu menunjukkan kepada kebaikan, sedangkan kebaikan menuntun menuju Surga. Sungguh seseorang yang membiasakanjujur ​​niscaya dicatat di sisi Allah sebagai orang jujur. Dan sesungguhnya dusta itu menunjukkan kepada kemungkaran, sedangkankemungkaran menjerumuskan ke Neraka. Sungguh orang yang selaluberdusta akan dicatat sebagai pendusta. HR. Al-Bukhari dan Muslim Bohong adalah perbuatan haram, karena membahayakan orang lain, tetapidalam kondisi tertentu berubah hukumnya menjadi mubah bahkan wajib. Para ulama menetapkan pembagian hukum dusta sesuai dengan limakategori hukum syar8217i, meskipun pada dasarnya hukum bohong adalahharam. Adapun pembagiannya adalah sbb: Haram. Yaitu kebohongan yang tak berguna menurut kacamata syar8217i. Makruh. Yakni dusta yang dipergunakan untuk memperbaiki kemelut rumah tangga dan yang sejenisnya. Sunnah. Yaitu seperti kebohongan yang ditempuh untuk menakut-nakuti musuh Islam Dalam suatu peperangan, seperti pemberitaan yang berlebihan tentang jumlah tentara dan perlengkapan kaum muslimin agar pasukan musuh gentar. Wajib, yaitu seperti dusta yang dilakukan untuk menyelamatkanjiwa seorang muçulmano atau hartanya dari kematian dan kebinasaan. Mubah, misalnya yang dipergunakan untuk mendamaikan persengketaan di tengah masyarakat. Tetapi sebagian ulama berpendapat, semua bentuk dusta adalah buruk dan harus dijauhi, sebab tidak sedikit ayat-ayat Al Qur8217an yang mencelanya. Faktor-Faktor Pendorong Terjadinya Dusta Tipisnya rasa takut kepada Allah Ta8217ala. Usaha memutarbalikkan fakta dengan berbagai motifnya baik untuk melariskan barang dagangan, melipatganda-kan keuntungan atau yang lain. Mencari perhatian, seperti ikut dalam seminário dan diskusi dengan membawakan trik-trik dan kisah-kisah bohong menarik supaya para peserta terpesona. Tiadanya rasa tanggung jawab dan berusaha lari dari kenyataan hidup. Kebiasaan berdusta sejak kecil, baik karena pengaruh kebiasaan orang tua atau lingkungan tempat tinggalnya. Merasa bangga dengan kebohong-annya, karena ia menganggap kebohongan itu suatu kecerdikan, kecepatan daya nalar dan perbuatan baik. Dusta dalam Kenyataan Sehari-hari yang Harus Dihindari Ungkapan seseorang: Telah saya katakan kepadamu seribu kali, masa belum paham juga. Ungkapan di atas tidak menunjukkan jumlahbilangannya, tetapi untuk menguatkan maksud. Jika ia hanya mengatakannya sekali, maka ia telah berdusta. Tetapi jika iamengatakannya berkali-kali walaupun belum sampai hitungan seribukali, maka ia tidak berdosa. Contoh lain, seseorang berkata kepada temannya: Silakan dimakan, lalu dijawab: Terimakasih, saya sudah kenyang atau saya tidak bernafsu. Hal-hal semacam itu dilarang haram jika tidak mengandung tujuanyang benar. Ahli wira8217i orang-orang yang senantiasa memelihara dirinya dari unsur haram sangat membenci basa-basi semacam ini. Berdusta dalam memberitakan mimpi, padahal dosanya besar sekali. Rasulullah Shallallahu 8216Alaihi Wasallam bersabda: Sesungguhnya di antara kebohongan terbesar adalah seseorang yangmengaku bernasab kepada selain bapaknya, atau bercerita tentangmimpi yang tak pernah ia lihat, serta meriwayatkan atas RasulullahShallallahu 8216Alaihi Wasallam sesuatu yang tidak pernah beliaukatakan. HR. Al Bukhari Mengelabuhi anak kecil dengan memanggilnya untuk diberi sesuatu, padahal ia tidak memiliki apa-apa. Misalnya, seseorang berkata: Nak kemari, bantu bapak ya, nanti bapak kasih duit, tetapi kemudian ia tidak memberinya apa-apa. Menceritakan segala hal yang ia dengar. Cukuplah seseorang disebut pendusta, jika ia menceritakan segala hal yang ia dengar. HR. Muslim Padahal sangat mungkin terjadi kekeliruan dalam pemberitaannya, karena ia tidak mengecek terlebih dahulu, tapi biasanya ia berdalih: Ini berdasarkan yang saya dengar. Bagaimana jika berita itu tentang tuduhan zina Apa ia tetapmenyebarluaskannya tanpa bukti yang nyata Adakah di antara kita rela didakwa zina semacam ini Berkata atau bercerita bohong yang lucu, agar massa pendengarnya tertawa. Neraka Wail kehancuran bagi orang yang berbicara kemudian berdusta supaya pendengarnya tertawa. Wail baginya, sungguh Wail sangat pantas baginya. HR. Bazzar Terapi Penyembuhan Penyakit Tercela Ini Jika Anda ingin mengerti keburukan sifat dusta dari dirimu sendiri, maka perhatikan kebohongan orang lain, niscaya Anda membencinya, merendahkan dan mengecamnya. Setiap muçulmano wajib memperbaharui taubat dirinya dari segala dosa dan kesalahan. Demikian pula ia wajib mencari dan memelihara berbagai macam sebab yang bisa membantunya dalam meninggalkan dan menjauhi sifat yang tidak terpuji ini. Di antara sebab-sebab tersebut adalah: Pengetahuan cantou pelaku tentang keharaman dusta, siksanya yang berat dan selalu mengingat dalam setiap hendak berbicara. Membiasakan diri dalam memikul tanggung jawab dalam segala halyang benar dan berbicara jujur, apapun resikonya. Memelihara kata-katanya dan senantiasa mengoreksinya. Mengubah tempat-tempat membual menjadi tempat-tempat ibadah, dzikir dan mempelajari ilmu. Hendaknya para pembual tahu, mereka telah menyandang salah satusifat orang-orang munafik karena dustanya. Hendaknya mereka juga memahami, dusta merupakan jalan menujukemungkaran yang nantinya bermuara di Neraka, sedangkan jujurmenuntun pelakunya ke Surga. Hendaknya ia mendidik anak-anaknya secara Islami dan benar, mambiasakan mereka selalu jujur ​​di setiap ucapan dan tindakannyaserta senantiasa jujur ​​di hadapan mereka. Hendaknya ia mengerti, kepercayaan relasinya akan berkurangkarena kebohongan-kebohongannya, bahkan bisa luntur sama sekali. Hendaknya ia memahami, kebohongannya itu sangat membahayakan orang lain. Akhirnya hanya kepada Allah Ta8217ala kita memohon agar kita dijauhkandari sifat tercela ini, sehingga kita termasuk golongan hamba-hambaNyayang selalu bersikap jujur ​​dalam segala situasi dan kondisi. Amien Mengenai Saya puput solo Diri ini hanyalah hamba Allah yg faqir dan dhaif serta jahil yg tidak tahu apa trocadilho, insan ini tidak lain hanya menunggu utk dipanggil kembali, diri ini jua sedang musaffir perjalanan ditanah yg gersang, yang mempunyai keinginan untuk berusaha menjadi yang baik , Dan berusaha untuk membahagiakan orang orang yang aku sayangi INSYA ALLAH Lihat profil lengkapku Arsip Artikel INFO LAINNYA Suporte: Copyright 169 2011. Khazanah Islami - Todos os Direitos Reservados Orgulhosamente desenvolvido por BloggerBohong dalam Islamismo HUKUM BOHONG DALAM SYARIAH ISLAM Bagaimana hukumnya berbohong saat melakukan wawancara lamaran kerja Islamismo de menurut Bolehkah berkata bohong dalam keadaan terpaksa atau darurat assalamualaikum, saya seorang pencari kerja, kemarin saya telah mengikuti beberapa tahapan tes kerja yang ada di suatu perusahaan. Akan tetapi ada sedikit kebohongan dalam satu tahapannya itu. Yaitu pada saat tahap wawancara kerja, ada satu pertanyaan yang secara terpaksa saya harus menjawab lain dari kenyataan. Pertanyaan diajukan oleh FR via e-mail ke alkhoirotgmail dan infoalkhoirot Arsip konsultasi agama sebelumnya. Artigo: Konsultasi Agama Islam JAWABAN BOHONG ITU HARAM MENURUT ISLAM Pada dasarnya berbohong atau berkata dusta atau berperilaku tidak jujur ​​haram hukumnya dalam Islam. Al Quran dan al Hadits Secara Tegas mencela mereka yang suka berbohong. Al Quran menganggap berbohong adalah perilaku orang yang tidak beriman. Artinya: Sesungguhnya yang mengada-adakan kebohongan, hanyalah oran gyang tidak beriman kepada ayat-ayat Allah, dan mereka itulah pembohong. (QS An Nahl 16: 105) Rasulullah menegaskan haramnya berdusta dan menjadi salah satu tanda orang munafik:. . . Artinya: Tanda orang munafik ada tiga: berkata bohong, ingkar janji, mengkhianati amanah (HR Bukhari Muslim). KAPAN BOLEH DUSTA Ada saat dan kondisi tertentu di mana berbohong itu dibolehkan. Yaitu, di saat terpaksa dan dalam situasi darurat. . 1611 Artinya: Barangsiapa kafir kepada Allah setelah dia beriman (dia mendapat kemurkaan Allah), kecuali orang yang dipaksa kafir padahal hatinya tetap tenang dalam beriman (dia tidak berdosa), tetapi orang yang melapangkan dadanya untuk kekafiran, maka kemurkaan Allah menimpanya dan mereka akan mendapat Azab yang besar. (QS An Nahl 16: 106) BOLEH BOHONG DALAM 3 (TIGA) PERKARA Imam Ghazali dalam kitab Ihya Ulumiddin jilid IV284 mengutip sebuah hadits Nabi yang membolehkan seseorang berdusta dalam 3 (tiga) perkara:: 1548 1548 1548 Artinya: Rasulullah tidak mentolerir suatu kebohongan Kecuali dalam tiga perkaran: (a) untuk kebaikan (b) dalam keadaan perang (c) suami membohongi istri dan istri membohongi suami (demi menyenangkan pasangannya). Dalam hadits lain yang serupa dikatakan 1612 Artinya: Setiap kebohongan itu terlarang bagi anan cucu Adam kecuali (a) dalam peperangan. Karena peperangan adalah tipu daya. (B) menjadi juru damai di antara dua orang yang sedang bertikai (c) suami berbohong untuk menyenangkan istri. Imam Nawawi dalam Syarah muçulmana menjelaskan MAKSUD Hadits ini: 1614161416141617 16141616 161616141618161416161616 1614161416161614 16141615. 1614161816151614 16161616 1616 161616181614 161816151617 1548 1614161816141618 16161614 1614 161416181614 1548 161416141618 161416161614 1563 1614161416141617 16181615161416141614 1616 16141618 1614 1614161416181616 16141618 1614161416181614. 16141618 16141618 1614 161416181614 16141615 16141618 16141614. 161416151614 16141614 16161616161816141616 161816151618161616161614. 1614161416141617 161416181614 Artinya: Adapun bohongnya suami pada istri dan bohongnya istri pada suami maka yang dimaksud adalah dalam menampakkan rasa sayang, dan berjanji yang tidak wajib, dan yang semacam itu. Adapun berbohong suami karena tidak bisa memenuhi kewajibannya atau bohongnya istri karena meninggalkan kewajibannya atau mengambil hak yang bukan milik suami atau istri maka itu haram menurut kesepakatan ulama (ijmak). Bersifat jujur ​​adalah wajib bagi seorang muçulmano. Karena itu, bohong atau berkata dusta adalah haram. Namun demikian, dalam situasi tertentu bohong dibolehkan (ditolerir). Misalnya, dalam keadaan terpaksa. Atau dalam beberapa situaçao yang di mana berbohong justru akan membawa kebaikan dibanding kalau berkata jujur. Seperti untuk menyenangkan istri dengan mengatakan masakannya enak, walaupun sebenarnya tidak enak, dst. TANYA JAWAB SEPUTAR BOHONG HUKUM INGKAR JANJI IKRAR ORMAS ustadz saya mau tanya. Dulu saya bersama teman-teman saya pernah masuk ke sebuah ormas islam dan ternyata oleh pimpinannya kami disuruh untuk berikrar yang isinya antara lain supaya terikat dengan ormas tersebut. Kemudian menyetujui beberapa hal lainnya yang berkaitan dengan ormas tersebut. Dan juga memerintahkan kepada yang hakbenar. Namun pada saat pembacaan ikrar yang dilakukan bersama-sama dengan teman saya itu, hati saya sebenarnya tidak ingin (tidak ridho) karena takut tidak bisa memegang janjiikrar tersebut dan juga lafaz yang saya ucapkan hanya sebagian kecil tidak semuanya, yang ingin saya tanyakan apakah ikrar saya Tersebut sah atau tidak. Terimaksih. Waassalam. Sumbono Ikrar pada ormas tidak berbeda dengan janji pada seseorang. Dan setiap janji sebaiknya ditepati asal tidak melanggar syariah. Ingkar terhadap janji yang diucapkan itu sama dengan berbohong. Dan Bohong itu haram dan dosa bagi pelakunya. Berbohong hanya dibolehkan dalam 3 (tiga) situasi seperti tersebut di atas. Karena ikrar pada ormas itu tidak lebih dari sebuah janji, maka melanggar ikrar itu tidak mendapat sanksi apapun secara syariah seperti membayar kafarat, dll. Kecuali apabila saat berikrar itu dimulai dengan kata-kata sumpah (qasam) seperti Demi Allah saya berjanji. Dst maka apabila janjinya dilanggar ia akan terkena sanksi kaffarat sumpah atau nadzar yaitu salah satu dari 4 pilihan sanksi sebagai berikut: a. Memberi makan kepada sepuluh orang miskin, atau b. Memberi pakaian kepada sepuluh orang miskin, atau c. Memerdekakan satu orang budak d. Jika tidak mampu ketiga hal di atas, barulah menunaikan pilihan berpuasa selama tiga hari. Assallamuallaikum pak ustad, nama saya ABDUL MAJID dari jambi, saya mau tanya PAK USTAD. Saya mempunyai tabungan di BANK BRI Misalkan: 1 JUTA ada bunganya pak ustad 200 ribu, Bunganya itu boleh apa tidak di ambil pak ustad. kalau untuk kita makan sendiri. Pertanyaan kedua: kalau kita mengambil bunga itu untuk memberi anak Yatim atau orang miskin bolehkah kita mengambilnya pak ustad. Ada teman saya yang bilang boleh, mengambilnya, untuk kita makan sendiri, itu adalah rasa terimah kasih orang pihak bank kepada kita dia itu memberi kita uang karna menabung di BANK BRI itu. Tapi, uang ini tidak jelas datangnya dari mana pak ustad. Tolong pencerahannya pak ustad. Assallamuallaikum Kami sudah menjelaskan tentang hukum banco konvensional secara sangat detalhe di sini. Intinya, mayoritas ulama mulai dari yang salaf (klasik) sampai yang kholaf (moderno) sepakat menyatakan bahwa hukum priktik bunga pinjaman atau bungan tabungan di bank konvensional adalah haram. Berdasarkan pendapat tersebut, maka bunga tabungan adalah haram. Namun, anda boleh mengambilnya untuk diberikan pada kepentingan umum seperti pada fakir miskin atau yayasan. Perlu juga dicatat, bahwa tidak semua banco leonão konvensional itu haram. Jasa pengiriman uang termasuk salah satu yang halal. Ada sebagian kecil ulama yang menghalalkan. Apabila mengikuti pendapat yang minoritas ini, maka bunga tabungan bank hukumnya halal. Lebih detail lihat: alkhoirot. net201204hukum-bank-konvensional-dalam-islam. html ATURAN HIBAH APA HARUS SAMA RATA Sblmnya saya mengucapkan terimakasih banyak atas kesediaannya telah membalas email yg saya kirim beberapa waktu lalu. Menindak lanjuti dari pertanyaan saya, ada penjelasan yg blm saya ungkapkan. Yaitu maksud dari orang tua adalah di bagi rata. Tp setelah ada kebutuhan utk ONH, maka cantou Ayah menjual tanah tsb. Setelah belakangan ini, Ayah sering sakit2an kerena sudah sangat tua dan hampir blh di bilang udh nampak ciri2 kepikunannya, seperti kalau ia berkata2 sudah byk yg tak dpt di ingatnya. Jadi menurut saya, kalau anak yg bijak tdk mungkin dia memanfaatkan dgn cara membuat surat hibah yg ditandatangani olh orang tua yg dlm keadaan seperti itu. Shrsnya kalau anak yg bijak, dia berpegang pada kata2 cantou Ayah pada waktu lalu yaitu untuk di bagi rata. Jd disini saya mengambil kesimpulan bahwa cantou anak tadi sepertinya ingin menguasai tanah tanpa memikirkan saudara2 yg lainnya. Dan saya pernah membaca sebuah hadist bahwa pembagian hibah itu harus sama rata, dan orang tua tdk boleh membedakan diantara anaknya mana yg lebih bermanfaat baginya. Seandainya kalau ingin melebihkan, maka lebihkanlah pada anak yg perempuan. Dan hadist lain menjelaskan bahwa hibah kepada anak boleh ditarik lagi kecuali hibah kpd orang lain. Mungkin mksdnya supaya adil terhadap anaknya. - Apapun itu, secara legal surat hibah yang ditandatangi oleh pemberi hibah adalah sah. Kalau ternyata anak-anak yang lain tidak terima maka mereka dapat menggugat hal itu ke pengadilan. Atau membicarakan secara baik-baik kepada saudara yang bersangkutan. Yang terakhir ini saya kira yang terbaik, karena kalau mau menggugat secara legal, pasti anak-anak yang lain akan kalah. - Soal apakah ayah agak pikun waktu tanda tangan, maka itu soal persepsi. Faktanya adalah beliau telah menandatangani surat hibah tersebut. - Kalau ternyata saudara yang dapat surat hibah itu tidak mau menerima alasan saudara-saura yang lain, saya kira akan lebih baik kalau diikhlaskan saja. Allah Maha Kaya, dan Dia berikan kekayaan tidak harus dari hibahwarisan orang tua, tapi bisa dengan berjuta cara bagi hambaNya yang mencarinya dengan kerja keras, ulet, dan tidak mudah menyerah. Cari artikel lain:

No comments:

Post a Comment